Wujudkan Pendidikan Berkualitas, MIN 1 Pohuwato Laksanakan Rapat Pengesahan Nilai
POHUWATO (min1pohuwato.sch.id) – Menjelang akhir tahun pelajaran 2024/2025, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Pohuwato kembali menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam proses penilaian akademik peserta didik. Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan Rapat Pengesahan Nilai Semester Genap yang dilaksanakan di ruang dewan guru MIN 1 Pohuwato, selasa (17/6/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan MIN 1 Pohuwato, dipimpin langsung oleh Kepala Madrasah, Sriasrawaty Ahmad, dan didampingi oleh para Koordinator Pendidikan, termasuk Koordinator Kesiswaan, Djafar Mohune.
Agenda utama dalam rapat ini adalah penyampaian laporan hasil belajar oleh masing-masing wali kelas, diskusi akademik seputar hasil capaian peserta didik, serta penetapan kenaikan kelas dari kelas 1 hingga kelas 5.
Dalam sambutannya, Kepala Madrasah, Sriasrawaty Ahmad, menegaskan bahwa proses pengesahan nilai bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting dalam menjamin kualitas dan integritas penilaian hasil belajar di madrasah.
"Rapat ini penting untuk memastikan bahwa nilai yang diberikan kepada siswa adalah adil, akurat, dan mencerminkan kemampuan siswa yang sebenarnya. Selain itu, ini juga menjadi ajang evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pembelajaran selama satu semester terakhir," ungkapnya.
Sriasrawaty juga menambahkan bahwa nilai akademik harus merepresentasikan proses belajar yang utuh, tidak hanya dari segi kognitif, tetapi juga aspek afektif dan psikomotorik.
"Saya berharap seluruh civitas akademik MIN 1 Pohuwato dapat memberikan penilaian seobjektif mungkin, berdasarkan data, bukti otentik pembelajaran, dan pengamatan mendalam terhadap perkembangan peserta didik," tambah Sriasrawaty.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan presentasi laporan dari masing-masing wali kelas, yang memaparkan capaian belajar peserta didik, evaluasi proses pembelajaran, serta rekomendasi kenaikan kelas. Setiap laporan dikaji secara terbuka bersama guru mata pelajaran untuk memastikan tidak ada ketimpangan data dan menjaga prinsip keadilan bagi setiap peserta didik.
Koordinator Kesiswaan, Djafar Mohune, yang juga turut memantau langsung jalannya rapat, menyampaikan pandangannya dari perspektif pembinaan karakter dan kedisiplinan peserta didik.
"Penilaian akhir semester tidak hanya mencerminkan aspek akademik, tetapi juga menjadi cerminan keberhasilan madrasah dalam membentuk karakter siswa. Oleh karena itu, kami juga mempertimbangkan keaktifan, kedisiplinan, serta keterlibatan siswa dalam berbagai kegiatan madrasah selama semester ini," jelas Djafar.
Setelah sesi pemaparan laporan dan diskusi, seluruh hasil penilaian dan keputusan kenaikan kelas disahkan secara resmi oleh Kepala Madrasah. Seluruh peserta didik dari kelas I hingga kelas V yang telah memenuhi kriteria penilaian ditetapkan naik kelas, sementara catatan pembinaan khusus diberikan kepada peserta didik yang memerlukan pendampingan lebih lanjut. (AR@Z)
0 Komentar